SINAR NGAWI™ Ngawi-Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Ngawi membongkar paksa puluhan papan reklame yang kadaluwarsa perizinannya. Arif Setiyono, Kasi Penegak Perda Satpol PP Ngawi menerangkan bahwa penurunan yang sekaligus penyitaan tersebut, selain untuk menciptakan keindahan lingkungan, juga lantaran papan iklan tersebut rawan roboh karena kondisinya sudah usang
“Papan reklame yang sudah habis masa aktifnya sehingga wajib untuk diturunkan. Jangan sampai tetap terpasang tentunya bisa merusak pemandangan itu sendiri,” terang dia.Tambahnya, operasi papan reklame untuk mencegah bahayan bagi pengguna jalan terutama menjelang musim penghujan nantinya.
Satu sisi kawasan Karangjati dan sekitarnya merupakan wilayah rawan putting beliung pada saat memasuki pergantian musim.
Namun dilain pihak Arif jelaskan, seharusnya pemilik bertanggungjawab terhadap papan reklame yang notabene sudah usang ini untuk melakukan pembongkaran tanpa harus melibatkan petugas dari Satpol PP.
Pungkasnya, penyitaan tersebut berhasil menurunkan sekitar 10 papan reklame yang jelas tidak tertera masa berlakunya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda