SINAR NGAWI™ Ngawi-Hingga Nopember 2016, tunggakan Raskin di Kabupaten Ngawi mencapai Rp 2,7 miliar. Aries Dewanto Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab setempat menyebut, uang Raskin yang belum terbayar ke Badan Urusan Logistik (Bulog) merupakan tunggakan dari April hingga September. Dan sesuai komitmen, bisa jadi pendistribusian Raskin ke desa penunggak terancam dihentikan.
“Kalau bicara resiko banyak sekali dan satu diantaranya jelas yakni penghentian distribusi raskin ke warga. Padahal sudah berulangkali saya ingatkan jangan sampai terjadi tapi nyatanya seperti itu,” jelas dia.Tambahnya, sebenarnya permasalahan yang paling pokok adalah hak raskin yang harus didapat warga sebagaimana Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RT-SPM). Bahkan dia menyebut di salah satu desa itu sudah empat bulan lamanya belum menerima jatah raskin mulai Juni sampai September 2016.
“Sebenarnya nilai tunggakan di desa-desa itu tidak besar tapi kalau tidak lekas dibayar kan tetap saja raskin tidak disalurkan,” terangnya lagi.
Sesuai data yang ada, untuk beberapa desa di Ngawi yang mengalami tunggakan raskin besaranya cukup variatif.
Jika dilihat rata-rata penghentian penyaluran raskin diwilayah tersebut hanya dua bulan.
Dan kejadian ini tersebar dibeberapa desa masuk wilayah kecamatan seperti Ngrambe, Jogorogo, Kwadungan, Ngawi, Paron, Kedunggalar, Mantingan, Pitu, Karanganyar, Gerih, dan Kasreman.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda