SINAR NGAWI™ Paron-Kelewatan juga ulah dua pemuda ini. Sebut saja MCA alias KW (19) dan ME (20) keduanya berasal dari Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron Ngawi diduga lakukan tindakan asusila di tengah kuburan dengan korban gadis bawah umur, sebut saja DK (14). Dan akibat perbuatannya kini keduanya harus berurusan dengan pihak Unit Reskrim Polsek Paron.
“Kedua pemuda sebagai terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur saat ini sudah dikantor dan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tegas Kapolsek Paron AKP Wayan Murtika.Tambahnya, penangkapan terhadap MCA dan ME mendasar laporan dari bibi korban pada Rabu pekan lalu, (28/09).
Dalam laporanya itu dengan register LP/35/IX/ 2016/Jtm/Res Ngw/ Sek Prn disebutkan, DK selaku familinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari MCA dan ME di kuburan Poteker masuk Dusun Kerten, Desa Teguhan.
“Korban ini termasuk cucu saya menjadi korban pemerkosaan kedua pelaku itu. Makanya saya menuntut hukum seberat-beratnya biar kapok karena apapun alasanya cucu saya telah dinodai,” terang bibi korban pada pewarta media.
Diterangkan korban, saat kejadian dirinya tengah berboncengan dengan temannya dalam perjalanan pulang usai mengunjungi pengajian Mafia Sholawat bersama Gus Ali Gondrong dilapangan Kecamatan Kendal.
Setelah sampai di jalan masuk Desa Gentong mendadak dirinya dicegat oleh MCA dan ME, yang kemudian terjadi peristiwa tindakan tak senonoh tepat diatas gundukan kuburan.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda