SINAR NGAWI™ Ngawi-Kasus dugaan asusila yang menyeret salah satu oknum guru SMKN 1 Paron, terus bergulir. Bunga (bukan nama sebenarnya-Red), lewat Wahyu Winarto selaku kuasa hukumnya dari YAPHI yang beralamatkan Jalan Nangka No.05, Kerten, Solo, menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi pada Jum’at lalu (04/11).
“Dalam pelaporan dugaan asusila ke ranah hukum tersebut disertai hasil visum dokter sebagai dasar penyidikan petugas kepolisian.,” jelas Wahyu Winarto via selular.Tambahnya, dugaan perilaku asusila yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Paron yang dimaksudkan memang dilakukan tiga kali ditempat yang berbeda.
Perbuatan tidak pantas yang harus dialami Bunga semuanya berada dikawasan wisata seperti di Parangtritis Yogjakarta, Sarangan Magetan dan Tawangmangu Karanganyar.
Dapat diulas kembali, kasus dugaan asusila yang dialami Bunga siswi kelas XI jurusan Akomodasi Perhotelan SMKN 1 Paron ini mencuat setelah ratusan siswa melakukan aksi demo dihalaman sekolahnya pada Rabu pekan lalu, (02/11).
Aksi demo yang dilakukan ratusan siswa ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Mawar sekaligus menuntut terhadap terduga oknum guru yang berbuat asusila untuk segera dicopot dan ditindak hukum secepatnya.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda