media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 17 November 2016

Home > > Progres Baru 73%, Proyek Renovasi Pasar Walikukun Bikin Dewan Waswas

Progres Baru 73%, Proyek Renovasi Pasar Walikukun Bikin Dewan Waswas

Proyek renovasi pasar walikukun Ngawi Tak capai Progres

SINAR NGAWI™ Ngawi-Pelaksanaan proyek renovasi Pasar Walikukun, Kecamatan Widodaren senilai Rp 6,7 miliar, hingga jelang akhir tahun, baru menyentuh progres 73 persen. Yuwono Kartiko Wakil ketua Komisi III DPRD Ngawi , menjelaskan proyek yang dibiayai dari Tugas Pembantuan (TP) pemerintah, jika terjadi keterlambatan maka akan membani APBD yang harus mempersiapkan anggaran senilai kontrak.

“Kalau sesuai sisa waktu yang ada, dan benar-benar nantinya terjadi keterlambatan maka sudah pasti resikonya membebani anggaran APBD,” jelas dia.

Tambahnya, Disdag PP Ngawi secara intens harus melakukan koordinasi dengan pihak pengawas proyek tersebut, yang mana. terhitung sampai pertengahan November 2016 ini progress Pasar Walikukun baru menyentuh angka 73 persen.

“Padahal apapun alasanya itu sampai akhir tahun nanti pasar milik Pemkab Ngawi itu harus clear pekerjaan,” tandasnya.

Hal senada tentang kekhawatiran adanya progress Pasar Walikukun yang seolah jalan ditempat juga dirasakan Slamet Riyanto ketua Komisi IV DPRD Ngawi.

Menurutnya, secara kasat mata akibat kondisi cuaca yang tidak menentu memang menjadi satu alasan terlambatnya pekerjaan.

Akan tetapi ujar Slamet, Disdag PP Ngawi tidak harus serta merta lepas begitu saja terhadap pengawasanya malah harus mewaspadai kondisi dalam setiap waktunya.

“Anggaran pasar itu (Walikukun-red) tidaklah main-main sehingga sangat disayangkan jika benar-benar terjadi keterlambatan. Disdag PP wajib mengawasi secara betul-betul,” terang Slamet Riyanto.

Sementara, persoalan lambatnya pekerjaan Pasar Walikukun tetap dibawa ke dalam rapat internal komisi.

Hasilnya, sebagai bahan evaluasi terhadap lembaga pemerintahan ditahun berikutnya jangan sampai kondisi serupa terjadi lagi.

Dilain sisi ujar Slamet, pihak rekanan harus bersikap professional sesuai tuntutan para pedagang pasar itu sendiri jangan sampai pekerjaan molor tidak sesuai yang dijanjikan.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda