media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 15 Januari 2017

Home > > 3 Pilar Kecamatan Tembalang lakukan Renovasi Rumah Tak Layak Huni

3 Pilar Kecamatan Tembalang lakukan Renovasi Rumah Tak Layak Huni

TNI bersama masyarakat lakukan renovasi rumah tak layak huni (RLTH)

SINAR NGAWI™ Jombang-Belasan anggota TNI AD dari Koramil 0814/03Tembelang Kodim 0814 Jombang membantu pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Kedungdoro Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, dengan menggunakan anggara yang berasal dari swadaya masyarakat dan dibantu oleh Kepala Desa bersama 3 Pilar Kecamatan. (13/1).

“Proses membantu pembongkaran rumah warga tersebut adalah untuk pembangunan rumah Mbok Semi yang anggaranya berasal dari swadaya masyarakat dan dibantu oleh Kepala Desa bersama 3 Pilar Kecamatan Tembelang,” terang Danramil 0814/13 Tembelang Kapten Inf Mustaji.

Terpisah, Mbok Semi, pemilik rumah RTLH mengatakan, karena terbentur ekonomi untuk perbaikan rumahnya tidak mampu.

Sehingga ia tetap bertahap walau kondisinya memprihatinkan, Mbok Semi bersyukur rumahnya diperbaiki dan bisa tinggal dengan tenang di rumah tersebut. (Penrem 082/CPYJ )
Editor: Kuncoro

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda