media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 09 Februari 2017

Home > > Polisi Gerebek Arena Dadu, Dua Bandar Ditangkap, Dua Lainnya Berhasil Kabur

Polisi Gerebek Arena Dadu, Dua Bandar Ditangkap, Dua Lainnya Berhasil Kabur

Polisi Ngawi gerebek arena judi dadu

SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam press release yang digelar Humas Polres Ngawi Polisi, diketahui dalam Penggerebekan arena dadu yang dilakukan Opsnal Satreskrim Polres Ngawi pada Minggu (05/02), sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Sooko, Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, berhasil mengamankan 2 orang yang diyakini sebagai Bandar, yang salah satunya ditengarai sebagai seorang PNS.

“Dari dua orang bandar yang diamankan itu salah satunya adalah PNS,” kata AKP ES Martono, Kasubbag Humas Polres setempat.

Tambahnya, akibat perbuatan dua orang terduga pelaku tersebut dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda Rp 25 juta.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, tiga buah mata dadu, satu tatakan, satu penutup dadu, dua buah beberan dan uang tunai Rp 514 ribu.

Pungkasnya, penggerebekan judi dadu tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di rumah salah satu penduduk ada sekelompok orang tengah beradu keberuntungan dengan judi dadu.

AKP ES Martono membenarkan, saat dilakukan penggerebekan memang ada dua orang yang berhasil lolos dari kepungan petugas.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda