SINAR NGAWI™ Ngawi-Nyaris saja aksi dua remaja tannggung ini menjadi bulan-bulanan warga. ESP (18) dan EWH (16), ke duanya warga Madiun, kepergok warga saat diduga membobol kotak amal Masjid Al Ikhlas Dusun Pramesan, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Opsnal Satreskrim Polres Ngawi langsung tiba dilokasi kejadian usai menerima laporan guna mengamankan para pelaku.
Dari hasil interogasi petugas untuk sementara waktu diketahui, sebelum menjalankan aksinya di Masjid Al Ikhlas Desa Ngale, ESP dan EWH sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu, (03/05), melakukan aksi serupa di Masjid Al Hidayah masuk Dusun Kedunglengki, Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan. Dilokasi ini kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 331 ribu.
Kasatreskrim Polres Ngawi juga menyebutkan, bahwa kedua pelaku tercatat sebagai residivis seperti ESP pernah melakukan tindak pencurian dua sak rokok di wilayah Kecamatan Taman, Madiun, atas kasusnya itu di vonis 3 bulan penjara.
Sedangkan EWH pernah melakoni aksi pembobolan kotak amal di wilayah Kecamatan Jiwan,, Madiun dan pencurian dua sak rokok di Kecamatan Taman, Madiun, atas kasusnya itu di vonis 9 bulan penjara.
Masih catatan dari EWH, usai bebas dari penjara rupanya tidak membuat dirinya kapok terbukti mencuri lagi satu ekor burung love bird dan 15 kilogram beras. Untungnya, dari kasus itu sendiri EWH terkena diversi atau bebas bersyarat mengingat dari usinya yang masih 16 tahun.
“Sekarang ini baik ESP dan EWH masih kita periksa secara marathon untuk mengungkap dari kasus pembobolan kotak amal di Desa Ngale maupun tempat-tempat lainya,” pungkas AKP Andy Purnomo.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda