media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 17 Juni 2017

Home > > Angkut Mebel Lantaran Hutang Belum Dilunasi Berakhir Di Meja Polisi

Angkut Mebel Lantaran Hutang Belum Dilunasi Berakhir Di Meja Polisi

mebel Ngawi

SINAR NGAWI™ Geneng-Gara-gara hutang piutang antara ST (25) dan PR (42), keduanya warga Dusun Tunggul, Desa Kersoharjo Kecamatan Geneng Ngawi terpaksa berakhir di meja Polisi. Kapolsek Geneng AKP Widodo membenarkan kejadian ini diwilayah hukumnya, dan sesuai keterangan, PR tidak terima terhadap ST yang mengangkut meja kursi miliknya (PR-Red), lantaran belum bisa melunasi hutangnya.

“Saat kejadian memang dirumah PR ini ada dua warga yang bekerja dan mereka melihat ST mengangkut kursi dan meja milik PR tanpa permisi maupun ijin. Akibat kejadian tersebut PR tidak terima dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Geneng,” jelas Kapolsek Geneng AKP Widodo.

Tambah Kapolsek Geneng AKP Widodo, bahwa peristiwa yang terjadi diwilayah hukumnya itu terjadi pada Jum’at kemarin, (16/06), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari ST menagih hutang senilai Rp 1 juta kepada PR sebanyak dua kali. Namun oleh PR belum mampu membayar dan hanya dijanjikan.

Lantaran ST dibuat pusing dengan janji yang terucap dari PR, lantas tanpa pikir panjang lagi ST pagi itu mendatangi rumah PR sambil membawa kendaraan truk dan langsung mengangkut mebel berupa dua kursi dan satu meja berbahan kayu jati yang berada di teras rumah PR.
Pihak Kepolisian berupaya mempertemukan kedua warga tersebut untuk berdamai.

Namun disisi lain PR tetap ngotot agar laporanya tersebut diteruskan demikian juga ST diproses secara hukum.

“Maka apabila ada hutang piutang selesaikan dengan baik jangan sampai ada permasalahan dibelakangnya. Seperti masalah antara kedua warga ini apalagi mereka bertetangga,” pungkas dia.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda