SINAR NGAWI™ Ngawi-Makin maraknya kendaraan bermesin kategori modifikasi seperti Necak bermotor maupun kereta kelinci, mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Ngawi. Kasatlantas Polres Ngawi AKP Rukimin pun me-warning keras bagi kedua kendaraan modifikasi tersebut jangan sampai menggunakan jalur yang dilarang yakni jalan nasional.
“Kita tetap melakukan penertiban dan penegakan terhadap bentor dan kereta kelinci jika mereka nekat melintas maupun beroperasi di jalan nasional. Jangan sampai mereka melanggar tentunya harus mentaati himbauan ini,” terang dia.Tambahnya, akan dilakukannya penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk menghindari kejadian yang tidak dinginkan, baik penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Apalagi beroperasi di jalan nasional tentu akan mengancam keselamatan pengendara maupun penumpang bentor maupun kereta kelinci itu sendiri. Mengingat di jalan nasional jelas dilewati kendaraan besar plus bus antar kota yang notabene dengan kecepatan tinggi.
Tandasnya, upaya persuasif terus dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga pertemuan bersama paguyuban pengelola kereta kelinci dan bentor.
Langkah tersebut diambil untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik kendaraan tentang bahaya berkendara di jalanan umum. Namun sayangnya himbauan tersebut seringkali malah dilanggar dengan beragam alasan.
“Sebenarnya kita memberikan toleransi kepada mereka monggo beroperasi dikawanan wisata kalau dikota Ngawi bisa di kawasan alun-alun. Namun tolerasni kita ini tidak berlaku di jalan nasional apabila melanggar tetap kita sita,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda