SINAR NGAWI™ Ngawi-Jelang perayaan Natal dan Tahun baru, lintas satuan fungsi Polres Ngawi menggelar sidak petasan secara acak di beberapa toko dalam kota. Ipda Tri Boy S, Kanit I Satreskrim Polres Ngawi menuturkan, razia itu guna mengimbau pedagang tak menjual petasan dan kembang api yang di luar standar yang telah ditentukan.
“Operasi ini mendasar instruksi Polri untuk mengamankan perayaan natal dan pergantian tahun jangan sampai ada sesuatu kejadian akibat dari petasan. Jika ada toko terbukti sah menjual petasan diluar aturanya jelas kita sita,” jelas dia.Dalam razia ini, diterjunkan puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam maupun Sabhara. Mereka langsung menyisir beberapa titik yang diduga menjadi lokasi untuk menjual petasan. Seperti toko Omega Jalan Ahmad Yani dan toko Surya Jalan Sultan Agung.
Dikedua toko tersebut hanya ditemukan kembang api berbagai merek mulai Sun Flower, Galaxy, Power Rangers dan Happy Face. Semua kembang api yang dijual setelah didata secara detail semuanya masih dibawah ukuran 2 inchi.
“Razia ini sifatnya acak dari toko yang kita masuki tadi semuanya tidak ditemukan mercon hanya kembang api dan semuanya dibawah ukuran yang ditetapkan. Semua pemilik toko mereka mengantongi ijin dan legalitas sebagai penjual kembang api,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda