SINAR NGAWI™ Ngawi-Gara-gara cinta ditolak, seorang pemuda (20), warga salah satu desa di kecamatan Gerih Ngawi berurusan dengan Polisi. Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Maryoko mengatakan, terduga pelaku ini mengelabui sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), yang masih berstatus pelajar ini diajak keliling hingga terjadi perlakuan tak senonoh yang menimpa korban.
"Kejadian itu terbongkar setelah kakak korban mencarinya. Ternyata korban oleh terlapor telah diperlakukan tidak patut. Saat diperiksa di PPA Polres Ngawi terduga pelaku mengakui perbuatanya," jelas Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Maryoko.Tambahnya, untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik di PPA Polres Ngawi.
Sedangkan korban dimintai keterangan seputar perilaku terduga pelaku sebelum maupun saat kejadian dan pria ini langsung dijebloskan ke sel Mapolres Ngawi sampai proses BAP selesai atas kasusnya sebelum dihadapkan ke meja hijau.
Mendasar keterangan yang didapat, Pemuda ini sebelum waktu kejadian menaruh hati pada korban. Namun rasa cintanya itu ternyata tidak direspon oleh korban.
Tanpa pikir panjang lagi dia (Terduga pelaku) menjemput korban dengan alasan telah seijin orangtua korban.
Setelah berhasil mengelabui, korban diajak jalan-jalan di salah satu tempat diwilayah Madiun dan dilokasi inilah korban sempat mendapat perlakuan tak senonoh.
Namun korban terus berontak dan ketika waktu beranjak malam, Terduga pelaku mengantarkan pulang korban ke rumahnya.
Lagi-lagi ditengah perjalanan terduga pelaku mengulangi perbuatanya pada korban.
“Terduga pelaku sempat memaksa korban untuk berhubungan intim, dan beruntung korban bisa berdalih dengan berpura-pura lagi masa menstruas, yang membuat terduga pelaku mengurungkan niatnya,” pungkas AKP Maryoko.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda