SINAR NGAWI™ Ngawi-Lelah pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB, sebut saja Boim, warga Desa Tempuran Kecamatan Paron Ngawi, langsung memarkirkan sepeda motornya diteras rumahnya. Meski dalam keadaan terkunci, Mega Pro AE 4646 JB, pada pagi harinya telah raib. AKP Widodo, Kapolsek Paron membenarkan kejadian ini diwilayah hukumnya setelah menerima laporan dari korban curanmor.
“Atas laporan korban petugas langsung lakukan olah TKP dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi lainya. Akibat curanmor ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp 5 juta,” terang dia.Tambahnya, mendasar keterangan serta barang bukti termasuk kunci kontak dan STNK sebagai bekal untuk memburu pelaku.
Dan bisa dipastikan pelaku sudah mengincar terlebih dahulu sebelum mengeksekusi sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk itu ia berharap ekstra waspada terhadap aksi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.
“Sebagai upaya meningkatkan situasi keamanan tentu kami terus melakukan patroli rutin diwilayah hukum kami di Polsek Paron ini. Dan perlu yang dijadikan perhatian ketika memarkirkan kendaraan harap ditempat yang aman,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda