SINAR NGAWI™ Ngawi-Penuhi target rampungkan pelipatan dan penyortiran kertas surat suara Pilkada Jatinm 2018, KPU Ngawi, menemukan 3.732 surat suara rusak, diantaranya cacat warna pada gambar kedua paslon. Aman Ridho Hidayat Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Ngawi menerangkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara dan secepatnya akan diganti oleh pihak KPU Jatim.
“Kalau permintaan kita pasti secepatnya untuk mendapatkan ganti setelah dibuatkan berita acara. Tetapi tentang kapan KPU Jatim mengirimkan kertas surat suara sebagai pengganti yang rusak itu kita sendiri tidak tahu,” terang dia.
Tambahnya, dari 717.807 kertas surat suara yang diterima dari KPU Jatim, dilakukan penyortiran dengan melibatkan 60 orang dan selesai lebih awal dari jadwal terhitung dimulai sejak Selasa lalu (22/05).
Secara gamblang Eddy Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi mengatakan, kategori surat suara rusak antara lain terdapat bercak dan noda besar pada kertas, judul surat suara cetakanya kabur atau tidak jelas, logo KPU atau logo Pemilihan tidak jelas.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda