SINAR NGAWI™ Ngawi-Mengaku bisa sembuhkan penyakit, BS (56), warga Karanganyar, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran adanya pelaporan salah satu warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, yang merasa menjadi korban penipuan. Kapolsek Sine AKP Slamet Suyanto membenarkan kejadian ini diwilayah hukumnya, dan BS kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“BS diamankan petugas terhitung mulai Jum’at kemarin, (12/10), setelah mendasar laporan warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Ngawi,” terang dia.Tambahnya, korban seorang perempuan (60), warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine. Dimana, pada 8 Oktober 2018 mengaku bahwa terduga pelaku BS mendatangi korban dengan maksud hendak mengobati suami korban yang sedang sakit.
Dalam aksinya, BS meminta kepada korban uang sebesar Rp 4.100.000 dengan dalih untuk biaya ritual dan membeli peralatan pengobatan.
Karena ingin penyait suaminya sembuh, korban memberikan uang sesuai permintaan BS.
Kemudian BS mendatangi lagi rumah korban pada Jum’at (12/10), untuk meminta lagi uang sebesar Rp 500 ribu sebagai biaya tambah untuk membeli peralatan pengobatan.
Karena ada yang janggal, serta suami tak kunjung sembuh, korban akhirnya melapor ke Polsek Sine.
Merasa menjadi korban tipu muslihat yang dilakukan terlapor salah satu kerabat korban melaporkan pada kita. Dari tangan BS kita amankan sebilah keris,” pungkas Slamet.
Pewarta: Kun/pR
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda