SINAR NGAWI™ Ngawi-MR (32), warga Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan Polisi. Kasubag Humas Polres Ngawi Kompol ES Martono mengatakan bahwa lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai sales alat cuci mobil ini kepergok saat diduga mencuri isi kotak amal Masjid Baiturrahman yang ada di Dusun Grojogan, Desa Kalang, Kecamatan Pitu, Ngawi.
“Dari tangan terduga pelaku ini diamankan diamankan sejumlah barang bukti seperti uang kotak amal senilai Rp 442 ribu dan 10 anak kunci,” terang dia.Tambahnya, Seperti diketahui pada Minggu (06/01), MR sesuai pengakuanya sekitar pukul 13.00 WIB masuk wilayah Dusun Grojogan, Desa Kalang, Kecamatan Pitu, Ngawi, dengan dengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol S 5537 E sebagai sales untuk menjual alat cuci mobil.
Mendadak terduga pelaku masuk Masjid Baiturrahman yang ada di Dusun Grojogan. Tanpa berpikir panjang dengan menggunakan anak kunci palsu MR berusaha membuka kotak amal dan menguras seluruh uang tunai.
Sayangnya, aksinya itu diketahui salah satu takmir masjid hingga berakhir penangkapan.
“Melihat dari barang bukti yang ada berupa puluhan anak kunci memang mencurigakan. Namun hasil interogasi sementara MR baru sekali membobol kotak amal masjid,” pungkas Kompol ES Martono.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda