SINAR NGAWI™ Ngawi-Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) bertujuan untuk meringankan beban pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bekualitas.
Istamar, Kepala bidang pembinaan PAUD dan Dikmas, Dinas pendidikan Ngawi mengatakan bahwa BOP tahap II sebentar lagi dapat dicairkan untuk menunjang penyelenggaraan pembelajaran PAUD di awal tahun ajaran ini.“Di dalam ketentuan pencairan BOP sendiri, salah satu syaratnya dapat tercairkan BOP bagi lembaga PAUD adalah jika memiliki peserta didik lebih dari 10 anak,” terang dia.
Tambahnya, untuk jumlah total PAUD di Ngawi yang mencapai 800-an lembaga tidak semuanya mempunyai peserta didik dengan jumlah peserta didik sesuai ketentuan, sehingga otomatis tidak dapat mencairkan BOP tersebut.
Untuk memastikan lembaga PAUD yang memenuhi ketentuan tersebut, pihak bidang PAUD dan Dikmas Dindik Ngawi lakukan pendataan dan verifikasi data melalui dapodik untuk calon penerima DAK non fisik berupa BOP untuk PAUD se kabupaten Ngawi yang berlangsung selama 9 hari.
“Dan berakhir kemarin (06/09) bertempat di Aula Dindik Ngawi. Data tersebut nantinya akan dijadikan dasar pencairan BOP tahap II," urainya.
Sementara besaran BOP yang akan diterimakan sebesar Rp. 600.000,- per peserta didik pertahun tersebut, keperuntukannya dikarenakan di masa pandemi covid-19, maka dapat dialokasikan untuk pembelian alat-alat kebersihan serta pengadaan protokol kesehatan seperti pembelian handsanytizer, masker, face shield dan lain-lain.
“Selanjutnya diharapkan BOP dapat dialokasikan peruntukannya sesuai juknis yang ada dan tidak menyalahi aturan bagi PAUD yang mendapatkan, sedangkan bagi PAUD yang tidak mendapatkan BOP tersebut diharapkan bersabar,”
pungkasnya.
Pewarta: Kun/pan
Editor : Kuncoro
Copyright :SN/ADV Diknas Ngawi
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda