SINAR NGAWI™ Ngawi-Komisi III DPRD Ngawi melakukan sidak pekerjaan proyek Pembangunan Tempat PKL Jalan Yos Sudarso, yang terkontrak sebesar Rp. 8,6 miliar lebih dari anggaran APBD 2020,
Supeno, Ketua Komisi III DPRD setempat mengatakan bahwa, pembangunan penataan PKL jalan Yos Sudarso Ngawi, secara umum, masih sesuai kesepakatan yang ada,“Namun demikian memang ada beberapa temuan yang perlu dikritisi pada proyek tersebut, diantaranya pohon yang ditanam alami mati, jumlah pohon kecil yang seharusnya ditanam kurang sesuai dari kesepakatan, perlunya bak kontrol kecil pada drainase dari jalan menuju ke selokan serta perlunya percepatan pekerjaan menuju ke selesainya proyek,” kata dia.
Tambahnya, diharapkan proyek tersebut dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana closing date pada 15 Desember 2020 mendatang.
Terpisah, Budi Susilo Eko Wicaksono, tim leader konsultan pada proyek penataan PKL jalan Yos Sudarso Ngawi, menanggapi hasil sidak komisi III DPRD Ngawi (23/11), pihaknya mengakui temuan sidak, salah satunya adanya pohon yang ditanam mati,
“Kita dengan pihak rekanan akan mengganti sesuai spesifikasi dan akan dikawal hingga tumbuh, sedangkan jumlah pohon kecil yang ditanam kurang dikarenakan masih dalam proses pemesanan,” terang Eko, sapaan akrabnya.
Diketahui, progres kemajuan dilapangan, untuk proyek yang digadang menjadi wajah Ngawi ini, telahmencapai 70% lebih.
“Untuk per 23 November, maka progres pekerjaan sesuai dilapangan ada plus 20 persen lebih, mendasar rencana 50 persen sekian,” ulasnya.
Diperoleh keterangan, untuk item pekerjaan yang prosentasenya besar yaitu pemasangan teraso dan akan diselesaikan maksimal 30 Nopember 2020 mendatang.
Untuk barang-barang yang dipesan seperti lapak PKL sudah selesai pengerjaannya dan siap dikirim, bahkan ada yang terlanjur dikirim yaitu tonggak di depan Dispora Ngawi.
“Proses finishing proyek penataan PKL jalan Yos Sudarso Ngawi sudah dimulai minggu ini, dan dipastikan proyek tersebut dapat terselesaikan maksimal H-2 dari waktu yang ditentukan dan dengan kualitas sebagaimana kesepakatan,” pungkasnya.
Pewarta: TIM
Editor : Kuncoro
Copyright : SN
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda