SINAR NGAWI™ Ngawi-Menindaklanjuti SKB 4 menteri, tentang pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada sekolah lingkup dinas pendidikan, jika terpenuhi persyaratan maka segera diajukan kepada kepala daerah dalam hal ini Bupati Ngawi.
Siswanto, Ketua Komisi II DPRD Ngawi, saat usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pendidikan setempat, mengatakan bahwa untuk menerapkan PTM juga melibatkan testimoni wali peserta didik, peserta didik sendiri serta komite sekolah.“Jika semua unsur terpenuhi, maka bukan tidak mungkin Bupati Ngawi mengizinkan dibukanya Pembelajaran Tatap Muka,” terang dia.
Tambahnya, untuk opsi lain dalam pembelajaran di sekolah pada masa pandemi yang ditawarkan kepada dinas pendidikan, yaitu adanya pembelajaran kombinasi, yaitu daring dan luring.
“Kesemuanya akan dikaji lebih lanjut untuk sampai kepada putusan pelaksanaaan pembelajaran yang akan dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada bulan Januari 2021 mendatang,” pungkasnya.
Pewarta: mad/tim
Editor : Kuncoro
Copyright : SN
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda