SINAR NGAWI™ Ngawi-Akibat pandemi covid-19, pada tahun anggaran 2021, tahapan verifikasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ngawi masih belum kelar hingga masuk pekan ke 2 pada Bulan Januari ini.
Mamik Subagyo, Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab setempat mengatakan bahwa tahapan yang harus dilalui sebelum pengajuan paket pengadaan barang dan jasa ke ULP oleh OPD adalah terverifikasinya DPA.“Sehingga penentu terealisasinya paket pengajuan barang dan jasa oleh ULP adalah OPD itu sendiri, dimana mulai dari persiapan pengadaan dan kontrak dilakukan oleh OPD, sedangkan ULP hanya merupakan pihak yang berperan dalam proses pemilihan atau pengadaan lelang,” terang dia.
Tambahnya, sampai dengan memasuki minggu kedua di Bulan Januari 2021, baru terdapat dua paket yang masuk ke ULP Pemkab Ngawi, diantaranya 1 paket jasa konsultan oleh Dinkes Ngawi senilai Rp. 650 juta, berupa Detailed. Engineering Design (DED) rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Mantingan.
“Serta 1 paket kontruksi oleh Bappelitbang senilai Rp 2 milyar lebih, berupa pembangunan gedung kantor,” pungkasnya.
Pewarta: Pan
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda