SINAR NGAWI™ Ngawi-Keberadaan aplikasi e-planing sebagai pengolah data pembangunan daerah, tak lama lagi akan digantikan dengan aplikasi yang baru dari kementerian dalam negeri berupa istem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Agus Sutopo, Sekretaris Bappelitbang Ngawi mengatakan bahwa untuk input data kerja dan kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) mulai tahun 2021 akan digantikan aplikasi keluaran Kemendagri berupa SIPD.“Jadi aplikasi milik daerah akan di off kan, seperti aplikasi perencanaan (Simrembangda), kemudian e budgeting yang namanya SIPKD termasuk yang e-Penatausahaan, semuanya menjadi satu aplikasi yang bernama SIPD,” kata dia.
Tambahnya, kedepannya SIPD ini sampai tahapan pelaporan. Meski begitu untuk sistem monetoring evaluasi pembanguan (e-SMEP) tidak serta-merta di off kan, karena menunggu kesiapan daripada SIPD itu sendiri.
Jadi perjalanan mulai dari perencanaan sampai dengan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang kemudian dilanjut dengan KUA-PPA (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran) dan kemudian penetapan APBD maka baru masuk pada penatausahaan.
“setelah penatausahaan larinya keevaluasi, maka sambil menunggu kesiapan aplikasi SIPD, maka untuk sementara aplikasi e-SMEP tidak dimatikan dulu,” terangya lagi.
Sedangkan SIPD, adalah sebagai penyedia data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi pintu data dan informasi pembangunan daerah.
“Kerja Bappelitbang lebih ekstra dikarenakan selain menyusun rencana tahunan, juga harus menyusun RPJMD Bupati terpilih yang saat ini hanya tinggal menunggu pelantikannya saja,” pungkasnya.
Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda