SINAR NGAWI™ Ngawi-Dengan terbitnya SE-2/PK/2021,yang mana pemdes wajib mengalokasikan minimal 8% Dana Desa untuk penanganan Covid 19 skala mikro, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar Ngawi juga melakukan pembangunan guna menggeliatkan perekonomian warga yang terdampak pandemi korona.
Sunarni, kades setempat mengatakan bahwa selain menjadikan desa tanggung korona dengan dibentuknya posko PPKM skala mikro yang berbasis POP, maka dengan adanya pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) 2021ni, diharapkan mampu meningkatkan ekonomi warga.“Pemdes Gemarang melakukan pembangunan Pavingisasi di ruas jalan masuk Dususn Sokosari dengan volume 75m X 4m,” kata dia.
Desa dengan sebagian besar warganya adalah petani, tentu saja dengan adanya kondisi yang layak tentu secara ekonomi mampu mendongkrak produksi padi, selain juga untuk mempermudah akses kesehatan, pendidikan dan perekonomian lainnya.
Desa dengan jumlah penduduk sebesar 8.608 jiwa yang terbagi menjadi 2.970 KK, terdapan 8 dusun, dengan batas desa, sebelah utara Desa Papungan, sebelah selatan Desa Jeblogan, Sebelah timur Desa Ngale dan Sebelah Barat Desa Wonokerto dan Desa Jenggrik.
“Tentunya kita semua berharap, pandemi Covid 19 ini segera berakhir, sehingga kondisi kembali normal seperti sedia kala,”pungkasnya.
Pewarta: Asri
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda