SINAR NGAWI™ Ngawi-Terhitung sejak 2017 hingga 2020, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kabupaten Ngawi, secara keseluruhan dari segi yuridis dan pengukuran mengalami kenaikan 62%, sedangkan untuk Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sekitar 48%.
Murtoyo, Kasi Hukum Dan Pertanahan ATR/BPN Kantah Ngawi mengatakan bahwa khusus dari target yang naik kluster dari K3 menjadi K1, baru mendekati 1.300 bidang tanah dalam yuridis dan pendataan.“Tentu ini masih jauh dari sasaran, karena pada awal tidak mau ikut PTSL, maka saat diajukan kembali, tentu ada kesulitan tersendiri,” kata dia.
Untuk yang K1, masih menurutnya, sudah tidak ada masalah dan berjalan lancar, sedangkan target sertifikat secara keseluruhan sebanyak 57.315, yang terbagi menjadi 2, yakni dari segi yuridis dan pengukuran yang berupa Peta Bidang Tanah (PBT) sejumlah 35.000 bidang tanah dan dari yang disasar naik kluster sebanyak 22.315 bidang.
“Pengertian K3 naik menjadi K1 yakni, dari yang semula tidak mau mengikuti program PTSL yang kemudian diikutkan kembali, itu yang dinamakan naik kluster,” pungkasnya.
Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda