SN-Media™ Ngawi-Setelah pembatalan alih status Pemdes Beran Kecamatan Ngawi diparipurnakan, untuk progres tahapan selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Provinsi, dan berbagai persiapan dilakukan termasuk pengisian kekosongan beberapa jabatan perangkat desa.
Dikatakan oleh Agung Wahyu Wijaya, Penjabat Kades Beran Ngawi , untuk pengisian kekosongan jabatan perangkat, pihaknya masih menunggu instruksi dan koordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Ngawi.Langkah selanjutnya, masih menurutnya, pengisian kekosongan jabatan perangkat bisa dilakukan maksimal tahun depan.
“Beberapa persiapan yang harus dilakukan untuk pengisian kekosongan jabatan perangkat tersebut adalah persiapan anggaran, musdes serta pelaksanaan rekrutmen,” kata dia.
Sementara kekosongan jabatan perangkat Desa Beran meliputi jabatan Kades, Kasi pelayanan, Kaur perencanaan, 2 Kasun dan Sekdes, yang selama 2016 hingga saat ini dipegang oleh Pj (penjabat) dan Plt (pelaksana tugas).
“Meskipun selama dipegang oleh Pj dan Plt, roda pemerintahan desa di Beran berjalan sesuai prosedur, namun demikian diharapkan dengan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa nantinya akan lebih berjalan lebih optimal lagi,” pungkasnya.
Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda