SN-Media™ Ngawi-Seleksi terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemkab Ngawi, yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 24 orang kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni uji kompetensi.
Idham Karima, Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan) setempat mengatakan bahwa untuk uji kompetensi akan dilaksanakan mulai 24 sampai dengan 25 Oktober 2021 mendatang.“Kekosongan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Ngawi, ada 8 jabatan, dan jumlah tahapan yang harus dilalaui oleh pelamar juga sebanyak 8,” kata dia.
Bagi pelamar yang mendaftar, masih menurutnya, adalah harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Ngawi yang mendapat rekom langsung dari atasan serta PNS dari luar Ngawi yang mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Semua pendaftar dari lingkup Pemkab Ngawi, tidak ada pendaftar dari luar kota,” jelasnya lagi.
Diketahui, kekosongan JPTP, terdiri dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo.
Ditambah lagi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pewarta: sAy/Dam
Editor : nc
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda