media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 14 Oktober 2021

Home > > Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat, Perangkat Desa Ikuti Sosialisasi Bidang Cukai

Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat, Perangkat Desa Ikuti Sosialisasi Bidang Cukai

Sosialisasi Cukai Ngawi

SN-Media™ Ngawi-Dalam rangka penyampaian informasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat maupun pemangku kebijakan, bertempat di RM Notosuman Ngawi (13/10).

Fuad Misbahuddin Fahmi, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mengatakan, masyarakat yang masih awam tentang cukai, seringkali tersandung masalah hukum karena cukai, sehingga percepatan sosialisasi di bidang cukai harus segera diberikan kepada masyarakat. 

“Sengaja dalam sosialisasi tersebut, sebagai peserta adalah perangkat desa dengan maksud, perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelayanan serta informasi bagi masyarakat,” kata dia. 

Masih menurutnya, dengan memahami peraturan perundang-undangan di bidang cukai, maka perangkat desa bisa melakukan sosialisasi kepada masyakat, sehingga bisa menekan peredaran cukai ilegal. 

Ditempat yang sama, Kurniawan Andy Nugroho, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngawi, yang juga sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang. (cukaiKominfo) 

Pewarta: TIM
Editor : Kun
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda