SN-Media™ Ngawi-Dalam mengimplementasikan tumbuh-kembang perekonomian salah satunya dengan memudahkan perizinan dalam kegiatan berusaha, telah diluncurkan oleh kementrian Investasi berupa Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA).
Totok Sudaryanto, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Ngawi mengatakan bahwa sistem perizinan dari waktu ke waktu terus dilakukan perbaikan demi terciptanya iklim investasi yang semakin baik.“Dimulai dengan pelayanan perijinan terintegrasi secara elektronik yaitu dengan aplikasi OSS (online single submission) versi 1.0, berganti versi 1.1 dan saat ini yang terbaru adalah OSS RBA ini,” kata dia.
Yang mana, masih menurutnya, bahwa portal perizinan OSS-RBA, maka kegiatan usaha yang akan diajukan digolongkan ke dalam resiko yang berbeda, mulai resiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga resiko tinggi.
Selain itu juga dilihat dari kewenangan pihak yang terkait, mulai dari kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), kewenangan provinsi, dan kewenangan kabupaten.
Sementara di dalam aplikasi OSS-RBA sudah tercakup persyaratan yang harus dipenuhi suatu izin usaha berdasar status resikonya, meliputi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan), Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup).
Pewarta: sAy/DaM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda