SN-Media™ Kota-Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Ngawi setiap setahun sekali rutin dilakukan kalibrasi peralatan uji berkala kendaraan bermotor, agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fajar An Nasrul, Kasi Pengujian Kendaraan Dan Perbengkelan, mengatakan bahwa kalibrasi merupakan proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur, dengan membandingkan suatu standar yang tertelusur dengan standar nasional dan internasional dan bahan-bahan acuan yang tersertifikasi.“Kalibrasi alat uji KIR di Dishub Ngawi dilakukan setiap tahun sekali untuk menjaga keakuratan alat uji tersebu,” kata dia.
Untuk kalibrasi alat uji KIR di Dishub Ngawi adalah merupakan wewenang Kementerian perhubungan pusat, dan untuk mendapatkan layanan kalibrasi tersebut, Pemkab Ngawi harus mengajukan permohonan kalibrasi alat uji KIR kepada Kementerian perhubungan pusat.
Sementara 10 alat uji KIR di Dishub Ngawi yang dilakukan kalibrasi pada tahun 2021 ini meliputi alat uji rem, 2 alat uji lampu utama, alat uji penunjuk kecepatan, alat uji emisi CO, alat uji ketebalan asap, alat uji tingkat suara, alat uji berat, alat uji kuncup roda depan, dan alat uji kegelapan kaca.
“Selanjutnya setelah dilakukan kalibrasi, diharapkan alat uji KIR kembali dapat dipergunakan untuk uji KIR dan menghasilkan pengukuran yang akurat,” pungkasnya.
Pewarta: sAy/dAm
Editor : nc
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda