SN-Media™ Ngawi-Jelang pegantian tahun baru 2022, jajaran Polres Ngawi berhasil mengamankan 109 knalpot brong dalam operasi cipta kondisi.
AKBP I Wayan Winaya, Kapolres Ngawi mengatakan bahwa operasi terhadap knalpot brong dilakukan mendasar pasar 285 no 22 tahun 2009 UU lalu lintas dan angkutan jalan.Sedangkan kriteria knalpot yang dimaksud adalah knalpot yang tidak asli buatan pabrik sepeda motor yang bersangkutan, tidak sesuai dengan SNI serta yang menimbulkan polusi suara.
Sementara untuk minuman keras, masih dalam operasi yang sama Polres Ngawi juga berhasil mengamankan 150 liter minuman keras jenis arjo dari 3 hasil dariau usaha .
Selanjutnya dengan operasi cipta kondisi tersebut, nantinya operasi lilin semeru berjalan dengan lancar dan minim pelanggaran, baik pelanggaran lalu lintas maupun pelanggaran prokes.
Pewarta: tim
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda