media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 15 Januari 2022

Home > > Selama Pandemi, Masalah Ekonomi Mendominasi Gugat Cerai Di Ngawi

Selama Pandemi, Masalah Ekonomi Mendominasi Gugat Cerai Di Ngawi

Aplikasi uji kir sipengarah

SN-Media™ Ngawi-Pengadilan Agama Ngawi kelas IB, dari 2060 kasus perceraian selama tahun 2021, berhasil diputus sebanyak 1973 perkara yang didominasi karena alasan ekonomi.

Lucky Aziz Hakim, Panitera muda hukum, Pengadilan Agama Ngawi mengatakan bahwa 2060 perkara cerai yang masuk di PA Ngawi tahun 2021 terdiri atas 1486 perkara cerai gugat dan 574 perkara cerai talak. 

Dari total perkara cerai yang masuk, sampai dengan akhir Desember 2021, PA Ngawi berhasil memutus 1399 perkara cerai gugat dan 574 perkara cerai talak, yang dicabut 189 perkara, yang ditolak 10 perkara, yang tidak diterima 5 perkara serta yang dicoret dari register sebanyak 2 perkara. 

Selain disebabkan faktor ekonomi, masih menurut Lucky Aziz Hakim, juga ada penyebab lain yakni ketidakharmonisan sebanyak 1901 perkara, serta 115 perkara cerai diakibatkan tidak tanggung jawab salah satu pihak.  

Pewarta: sAy/dAm
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda