SN-Media™ Ngawi-KPK, melalui Unit Koordinator Wilayah (Korwil), menyebut bahwa kepengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Ngawi menghasilkan capaian yang memuaskan, yakni peringkat 5 se Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Septa Adie Wibawa, saat menjadi narasumber dalam rakor pengawasan daerah di Ngawi dalam rangka Monitoring Centre For Prevention (MCP). Meski begitu, masih urainya, prestasi tersebut bukan akhir dari tugas, justru merupakan langkah awal kepengawasan daerah untuk lebih baik lagi. “Tim pengawasan Inspektorat Ngawi sudah lakukan banyak hal, termasuk yang menarik adalah tentang indikator risiko di tingkat pemerintahan desa,” jelasnya.“Selanjutnya saran yang bisa diberikan oleh KPK adalah bisa dibuatkan raport desa, sehingga untuk memitigasi 213 desa, tidak harus dilakukan di 213 desa, namun bisa dipilah-pilah untuk desa yang benar-benar beresiko,” kata dia.
Ditempat yang sama, Yulianto Kusprasetyo, Kepala Inspektorat Ngawi mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi pengawasan daerah, dibahas sejumlah hal diantaranya pemaparan hasil-hasil audit 2021, termasuk audit anggaran pengelolaan ADD maupun DD di 213 desa di Ngawi yang sudah dituangkan dalam LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan).
Sementara dalam rapat koordinasi kepengawasan daerah, bertempat di Kurnia Convention Hall pada Selasa (15/02), dihadiri oleh jajaran Forkopimda, dengan harapan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan baik di level pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa, yang lebih transparan dan akuntabel.
Pewarta: TiM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda