SN-Media™ Ngawi-Terhitung sejak Januari hingga Februari 2022, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN lingkup Pemkab Ngawi belum cair.
Hari Wahyono, Kabag Organisasi Dan Tata Laksana (Ortala) pada Sekretariat Daerah Pemkab Ngawi mengatakan bahwa keterlambatan pencairan TPP kali ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Ngawi saja, namun ini terjadi secara nasional.Hari menambahkan, keterlambatan dikarenakan mekanisme pencairan TPP di tahun 2022 ini ada perubahan, yakni harus melalui tahapan berupa rekomendasi dari Kemenkeu sebagai dasar pencairan TPP.
Saat ini usulan TPP, masih menurut Hari, sudah sampai di tahap validasi dari Biro Organisasi Kemdagri, dan proses selanjutnya menunggu rekomendasi dari Kemenkeu sebagai dasar pencairan TPP.
“Sehingga dipastikan dalam waktu yang tidak lama lagi TPP akan segera cair,” kata dia.
Sementara, untuk tahapan pencairan TPP dimulai dengan permohonan usul dengan menginput data persyaratan lewat aplikasi Simona (Sistem Informasi Monitoring Dan Pelaksanaan Anggaran).
Untuk validasi akan diproses oleh Ditjen Keuda (Direktorat Jenderal Keuangan Daerah) yang selanjutnya diajukan rekomendasi ke Kemenkeu dan setelah itu baru Kemendagri memproses izin pencairan TPP untuk daerah.
Pewarta: TIM-Red
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda