SN-Media™ Ngawi-Pelaksanaan serta penyelenggaraan tugas atributif-delegatif sekaligus inovatif dalam tata kelola pemerintahan (good governance) hingga tingkat kecamatan, sebagai wujud sekaligus ujung tombak dalam pelayanan publik.
Ahmad Roy Rozano, Kabag Pemerintahan Sekkab Ngawi mengatakan bahwa penilaian sinergitas kinerja kecamatan adalah kegiatan untuk mengukur kinerja perangkat kecamatan melalui kreativitas dan inovasinya dalam mengkoordinasikan, melaksanakan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerjanya.“Maka dalam meningkatkan pelayanan publik adalah dengan mengoptimalkan peran dan fungsi kecamatan dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis,” kata Roy sapaan akrabnya.
Roy menambahkan, sinergitas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan merupakan implementasi atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan pada pasal 33 yang menyatakan bahwa setiap tahun dilakukan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK).
Sementara, beberapa persiapan dilakukan Pemkab Ngawi, salah satunya gelar bimtek penilaian sinergitas kinerja kecamatan, berlangsung kamis dan jumat, 17-18 Maret 2022 yang lalu, bertempat di hotel Bunga Butik Batu Malang, dengan narasumber dari Otoda daerah Provinsi Jawa Timur.
Terpisah, Eko Yudo Nurcahyo, Camat kecamatan Ngawi, yang sekaligus ketua paguyuban camat menekankan, untuk pelakaanaan bintek sinergitas kecamatan benar-benar aplikatif dalam pelakasanaan tugas-tugas kecamatan serta memberikan solusi inovasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: tIm/dAm
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda