media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 14 Maret 2022

Home > > Proses Pensertifikatan, Pemkab Ngawi Mulai Inventarisasi Aset Tanah Di Bawah Jalan

Proses Pensertifikatan, Pemkab Ngawi Mulai Inventarisasi Aset Tanah Di Bawah Jalan

sertifikat tanah bawah irigasi di Ngawi

SN-Media™ Ngawi-Memenuhi prinsip tertib fisik, administrasi dan hukum, maka inventarisasi aset berupa pensertifikatan tanak di bawah jalan maupun tanah di bawah irigasi lingkup Kabupaten Ngawi telah dilakukan.

Diperoleh keterangan dari Bakeu (Badan Keuangan) setempat lewat Bidang Aset, menyebut j ruas jalan di 19 kecamatan di Ngawi adalah 248 ruas dengan total panjang jalan 744,17 km, dan 31 % telah tersertifikasi di tahun 2021 atau sejumlah 76 ruas dengan panjang 229 km. 

Sementara, Rahmat Fitrianto, Kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Ngawi mengatakan bahwa kegiatan penertiban sertifikat tanah oleh pihak terkait berupa aset jalan, mendasar peraturan bersama Kementerian Keuangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nomor 186/PMK.06/2009. 

“Untuk rencana sertifikasi jalan di tahun 2022 ini adalah 42 ruas sehingga jalan yang belum terserfitikasi adalah 130 ruas atau masih 52 % dari jumlah total ruas jalan di Ngawi,” kata Rahmat. 

Terpisah, Murtoyo, Kasi Hukum Dan Pertanahan ATR/BPN Ngawi mengatakan bahwa sebenarnya penertiban sertifikasi tanah milik negara dimana tanah yang dimaksud adalah tanah yang diatasnya terdapat bangunan yang dibiayai oleh Pemerintah daerah melalui APBD maupun Pemerintah pusat melalui APBN. 

Sehingga, lanjut Murtoyo, tidak hanya tanah jalan saja, melainkan juga tanah irigasi. Cara penghitungannya dengan menghitung batas tanah jalan dan tanah irigasi, dan jika bertemu dengan sungai maka otomatis terpotong dikarenakan sungai merupakan aset alam dan bukan aset negara. 

Program penertiban sertifikasi tanah jalan dan tanah irigasi telah dilakukan bertahap di tahun 2021 dan sisanya dikerjakan pada tahun 2022 dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2022, namun tetap tergantung kepada kemampuan anggaran.  

Pewarta: Dam-Red
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda