SN-Media™ Ngawi-Wakil Bupati bersama Komisi III DPRD Ngawi lakukan sidak di pasar hewan, mengingat kasus Penyebaran PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) pada hewan ternak kian meluas di beberapa daerah.
Dwi Rianto Jatmiko, Wakil Bupati Ngawi mengatakan bahwa sidak yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Ngawi tersebut, merupakan upaya untuk memastikan bahwa hewan ternak yang dijual di pasar hewan Ngawi utamanya hewan ternak konsumsi terbebas dari kemungkinan penyakit PMK.Antok menambahkan, hal ini guna memberikan jaminan sekaligus proteksi terhadap peternak di Ngawi terhadap penyebaran PMK, baik kepada peternak skala kecil maupun peternak penyangga hidup.
Upaya antisipasi yang sudah dilakukan untuk menjaga tidak menyebarnya PMK di Ngawi, diantaranya adalah tidak mengizinkan hewan ternak dari beberapa wilayah yang terindikasi penyakit PMK serta menolak hewan ternak yang hendak masuk ke pasar namun memiliki gejala klinis PMK.
Sejumlah petugas dari Dinas peternakan disiagakan untuk lakukan pemeriksaan gejala klinis PMK tersebut. Antisipasi yang lain adalah dengan penyemprotan desinfektan yang dilakukan terhadap semua hewan yang masuk pasar hewan Ngawi.
Sementara untuk peternak di Ngawi yang menjadi supplier hewan ternak hingga ke Jakarta, Bogor dan Bandung, saat ini masih menunggu SOP dari provinsi Jawa Timur.
Pewarta: TIM-Red
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda