media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 11 Mei 2022

Home > > Penggunaan BOP PAUD Dan BOP PK Sekarang Fleksibel Sesuai Kebutuhan Sekolah

Penggunaan BOP PAUD Dan BOP PK Sekarang Fleksibel Sesuai Kebutuhan Sekolah

BOP PAUD dan BOP PK

SN-Media™ Ngawi-Kebijakan penyaluran DAK nonfisik berupa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta BOP Pendidikan Kesetaraan (PK), yang semula di transfer ke rekening daerah, kini dari pusat langsung ke rekening satuan pendidikan yang bersangkutan.

Zainal Fanani, Kabid Paud dan Dikmas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Ngawi mengatakan bahwa setidaknya sejumlah 800 lebih, baik itu PAUD, TK, KB, TPA maupun PKBM di Ngawi sudah menerima transfer BOP dari pusat. 

Kebijakan yang lainnya, masih menurut Zainal, untuk BOP reguler diperuntukkan bagi semua satuan pendidikan anak usia dini dan tidak ada pembatasan minimal siswa, yang besarannya Rp 630 ribu per siswa. 

Sedangkan untuk BOP Kinerja, difokuskan untuk Program Sekolah Penggerak (PSP) yang di Ngawi sebanyak 17 lembaga untuk angkatan ke 2, dan baru dilaksanakan bimbingan teknisnya (Bimtek). 

Terpisah, Sumarsono, Kadisbud setempat, beberapa waktu yang lalu menyampaikan, untuk juknis (petunjuk teknis) setiap tahunnya mengalami perubahan yang mana dalam juknis BOP PAUD, BOP PK, BOS Reguler, maupun BOS Kinerja, tertuang dalam satu peraturan menteri yakni Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022. 

Seperti yang dikatakan menteri Nadiem, kebijakan DAK nonfisik bidang pendidikan dalam memberikan nilai BOP PAUD maupun BOP PK tidak lagi seragam melainkan sesuai kemampuan daerah yang dihitung mendasar Indeks Peserta Didik (IPD) maupun Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). 

Dalam ruang lingkup penggunaan BOP PAUD dan BOP PK menjadi lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan yang mendasar sebelas komponen penggunaan dana BOP. 

Pewarta: TIM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda