SN-Media™ Ngawi-Transformasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), tentu saja dibarengi dengan adanya penyetaraan jabatan maupun perubahan nomenklatur jabatan pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hari Wahyono, Kabag Organisasi Dan Tata Laksana, pada Sekretariat Daerah Pemkab Ngawi mengatakan bahwa sosialisasi evaluasi Anjab (Analisis Jabatan) maupun ABK (Analisis Beban Kerja ) pada tiap OPD, guna menentukan jenis atau kualitas maupun kebutuhan tenaga kerja dan jabatan PNS maupun PPPK yang diperlukan.“Anjab dan ABK dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi,” imbuhnya.
Dengan demikian, proses itu akan diketahui kebutuhan jabatan pada setiap perangkat daerah sekaligus jumlah pemangku setiap Jabatan. Kesesuaian jabatan dan kebutuhan personilnya akan memudahkan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas fungsinya dan pencapaian kinerjanya.
Untuk evaluasi kelembagaan yang akan dilaksanakan meliputi evaluasi besaran organisasi, susunan perangkat daerah, kewenangan/tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah. Latar belakang diadakan evaluasi kelembagaan adalah pelaksanaan program penataan kelembagaan OPD.
Sedangkan tujuan evaluasi kelembagaan diantaranya untuk meningkatkan efektifitas/efisiensi kelembagaan, meningkatkan kompetensi SDM (sumber daya manusia) aparatur, meningkatkan profesionalitas SDM serta meningkatkan pelayanan publik.
Sementara, sosialisasi evaluasi kelembagaan dan penyusunan Anjab dan ABK lingkup perangkat daerah kab. Ngawi tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Adiwangsa Surakarta, 19 - 20 Mei 2022 lalu, yang dihadiri oleh OPD di Ngawi dengan narasumber dari Kedeputian SDM Kemenpan RB serta dari Pusat Perencanaan kebutuhan ASN.
Pewarta: dAm-Red
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda