SN-Media™ Ngawi-Setelah tertunda hampir 2 tahun karena pandemi Covid-19, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) memastikan pada tahun 1443 Hijriah (2022), memberangkatkan sebanyak 115 Calon Jamaah Haji (CHJ).
Drs. Moh. Wahib, Plt Kepala Kemenag kab. Ngawi mengatakan bahwa 115 CJH asal Ngawi akan diberangkatkan pada 7 Juni 2022 mendatang, bersama CJH lainnya yang tergabung di dalam kloter 7, yaitu CJH asal Madiun dan Surabaya.Untuk CJH asal Ngawi, masih menurutnya, merupakan CJH belum bisa di diberangkatkan pada tahun 2020 yang lalu, lantaran krisis kesehatan global yakni pandemi Covid-19, serta yang sudah melunasi BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji).
Syarat yang lain, yakni harus memenuhi persyaratan khusus yang bersifat situasional untuk antisipasi pandemi covid-19 dari Pemerintah Arab Saudi, yaitu dengan usia kurang dari 65 tahun atau maksimal dengan tanggal kelahiran 30 Juli 1957.
“Untuk CJH yang berusia lebih dari 65 tahun, diharapkan bisa bersabar, dan berharap tahun depan sudah tidak ada kemungkinan pembatasan usia CJH,” terang dia.
Pewarta: Dam-Nap
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda