media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 09 Juni 2022

Home > > Menghitung Ketercukupan Beras Ramah Lingkungan Untuk Distribusi ASN Di Ngawi

Menghitung Ketercukupan Beras Ramah Lingkungan Untuk Distribusi ASN Di Ngawi

ASN Ngawi Dihimbau Beli Beras Organik

SN-Media™ Ngawi-Terbitnya SE Nomor 144/03.72/404.102.1/2022, terkait himbauan ASN lingkup Pemkab Ngawi untuk membeli beras ramah lingkungan, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi mulai menghitung kecukupan produksi padi non kimiawi diwilayahnya.

Supardi, Kepala DKPP setempat mengatakan, mengatakan bahwa tanam padi pola ramah lingkungan merupakan pola tanam padi yang mengurangi hingga meniadakan penggunaan pupuk kimia dan diganti dengan pupuk organik. 

Di Ngawi, masih menurut Supardi, total lahan produksi padi dengan pola tanam ramah lingkungan adalah 82 Hektar, dimana perhektarnya akan menghasilkan minimal 5 ton GKP (Gabah Kering Panen) atau total 410 ton per musim panen. 

Dari jumlah 82 hektar tersebut, untuk lahan penghasil padi organik yang sudah tersertifikasi baru 8,5 hektar, dengan rincian di daerah Ngompro kecamatan Padas seluas 4 hektar dan di daerah Jatirejo kecamatan Kasreman seluas 4,5 hektar. 

“Direncanakan dalam waktu dekat akan diadakan sertifikasi lahan padi organik di Klitik kecamatan Geneng seluas 4,5 hektar,” kata dia. 

Terpisah, Sri Widodo, Kabag Perekonomian Sekda Ngawi, dengan himbauan ASN lingkup Pemkab Ngawi membeli beras ramah lingkungan berkelanjutan adalah sebagai wujud merealisasikan Visi-Misi Bupati, dalam rangka meninggalkan pertanian konvensional menuju pertanian yang sehat. 

Hitung-hitungannya, widodo menguraikan, pembelian beras organik oleh ASN, meliputi eselon II sebanyak 15 kg, eselon III sebanyak 10 kg, fungsional madya sebanyak 10 kg, serta staf/sub koordinator sebanyak 5 kg. 

Jika total ASN pembeli beras organik (padi ramah lingkungan) di Ngawi sebanyak 8200, maka jumlah kebutuhan beras organik perbulannya adalah 24 ton, sehingga diharapkan beras organik yang tersedia sejumlah 96 ton setiap kali panen, dengan asumsi musim tanam hingga panen padi organik adalah 4 bulan. 

Sehingga bisa disimpulkan, mendasar kebutuhan beras ramah lingkungan untuk didistribusikan bagi ASN Pemkab Ngawi bisa jadi lebih dari cukup, dan ini diharapkan mampu menggerakkan petani konvensional untuk beralih dengan pola tanam ramah lingkungan berkelanjutan.  

Pewarta: Dam
Editor : Kuncoro
Copyright :


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda