SN-Media™ Ngawi-Satpol PP Kabupaten Ngawi, gencar sosialisasikan program Stop Rokok Ilegal, yang dilakukan secara klasikal, sehingga dapat lebih menjangkau hampir semua lapisan masyarakat, diantaranya melalui event peringatan hari jadi Ngawi ke 664 maupun HUT RI ke 77.
Arif Setiono, Kepala bidang penegakan UU Satpol PP Pemkab Ngawi mengatakan bahwa dengan diberikan hak pengelolaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), sasaran sosialisasi peredaran rokok ilegal adalah semua lapisan masyarakat, sehingga harus dilakukan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.Event yang mungkin bisa digunakan untuk double fungsi, selain peringatan Hari Jadi Ngawi, juga untuk sosialisasi rokok ilegal adalah jamasan pusaka dan gelar wayang kulit beberapa waktu lalu, selain itu acara goes bersama, jalan sehat, lomba video pendek dan lain-lain.
Sosialisasi yang dilakukan dengan tujuan masyarakat Ngawi mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum rokok ilegal.
Masih menurut Arif, masyarakat diharapkan tidak membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak berpita cukai, dikarenakan hal tersebut merupakan wujud kontribusi kepada negara sehingga meningkatkan cukai negara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. ADV Cukai Satpol PP Ngawi
Pewarta: DaM/Red
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda