media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 Agustus 2022

Home > > Jadikan Linmas Agen Informasi, Satpol PP Ngawi Menggelar Bimtek Pemberantasan BKC Ilegal

Jadikan Linmas Agen Informasi, Satpol PP Ngawi Menggelar Bimtek Pemberantasan BKC Ilegal

Berita Pemberantasan Rokok Ilegal

Ngawi-Sinar Ngawi Media-Satpol PP Kabupaten Ngawi, menggelar bimtek pengumpulan informasi terkait pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan melibatkan Linmas dengan menghadirkan narasumber dari Bra Cukai Madiun.

Bertempat di Kurnia Convention Hall pada hari ini, Arif Setiono, Kabid Penegakan UU pada Satpol PP setempat mengatakan bahwa sosialisasi kali ini menyasar kepada linmas dengan harapan bisa turut serta sebagai agen sosialisasi bagi masyarakat.

 Arif menambahkan, dengan pemahaman bagi linmas atas kriteria cukai rokok yang legal dan ilegal, maka peredaran BKC ilegal dapat diberantas maupun diminimalisir peredarannya di masyarakat. 

“Bahaya cukai rokok ilegal yang paling signifikan yakni merugikan negara dan masyarakat, baik dari segi pendapatan negara maupun dari segi kesehatan,” kata dia. 

Sementara Faishal Wartomo, Pelaksana Pemeriksa BC Madiun, mengatakan, dengan memberi contoh konkret berupa BKC dengan pita cukai ilegal dan asli, maka peserta bimtek dapat mengenali ciri-ciri kertas baik cetakan maupun serat pada pita cukai. 

“Sehingga peserta bimtek dapat mebedakan pita cukai mana yang asli dan mana yang palsu,” terangnya.  

Pewarta: TiM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda