media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 28 September 2022

Home > > Bertahap, Pemkab Ngawi Segera Ganti Mobdin Konvensional Dengan Kendaraan Listrik

Bertahap, Pemkab Ngawi Segera Ganti Mobdin Konvensional Dengan Kendaraan Listrik

Berita Kendaraan Listrik

SN-Media™ Percepatan program peralihan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil, yang diatur melalui Perpres no 55 tahun 2019, adalah bukti keseriusan Pemerintah dalam menggalakkan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).

Hal ini disampaikan ketika gelar giat Forum Bincang Bisnis 2022, yang berlangsung di Kurnia Convention Hall pada Rabu (28/09) dengan mengundang Forkopimda dan pelaku usaha di Ngawi serta menghadirkan nara sumber dari perwakilan perusahaan otomotif mobill listrik dari Surabaya. 

 Forum bincang bisnis 2022 juga menyebut, untuk persiapan mengganti kendaraan operasional Pejabat Pemerintah daerah Ngawi ke bahan bakar listrik, yang tahun ini (2022) akan dilengkapi sarana prasarananya, dan akan dimulai tahun depan (2023) secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

“Penggantian kendaraan operasional Pejabat Pemerintah daerah tersebut dipandang perlu, mengingat beberapa kelebihan mobil listrik yaitu irit BBM, lebih nyaman, ramah lingkungan dan dilengkapi dengan teknologi yang luar biasa,” jelas dia. 

Sementara Michael Jo, Supervisor dari perusahaan otomotif mobil listrik dari Surabaya mengatakan bahwa diciptakannya kendaraan bermotor berbahan listrik lebih dikarenakan keprihatinan terhadap lingkungan yang tercemar polusi dan menipisnya lapisan ozon dan meningkatnya suhu bumi serta mengupayakan gas emisi zero. 

“Mobil listrik yang sudah diproduksi, sebanyak 2 tipe yaitu tipe 200 km dan 300 km. Sedangkan kecepatan yang dihasilkan hingga 105 km/jam, dan untuk kendaraan di kota kecepatannya diantara 80 - 90 km/jam,” terang Michael Jo. 

Pewarta: DaM-TIM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda