SN-Media™ Dihadapan Awak Media, Mas Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, saat usai membuka acara sosialisasi, menekankan dalam pengisian kekosongan perangkat desa harus mendasar SOP, transparan serta akuntabel, baik oleh panitia penyelenggara maupun peserta atau warga calon perangkat.
Ony menambahkan, dalam tahapan-tahapan yang dilalui, panitia penyelenggara harus independen dan tidak mendapat intervensi dari pihak manapun dalam menentukan siapa calon perangkat desa yang berhak mengisi kekosongan perangkat desa tersebut.“Kekosongan perangkat desa tidak boleh dibiarkan terlalu lama, dikarenakan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dibutuhkan perangkat desa yang lengkap dan mempunyai kemampuan yang memadai,” kata dia.
Sementara, mendasar data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, disebutkan ada kekosongan perangkat desa di Ngawi mencapai 165, terhitung hingga Maret 2022.
Dan yang sudah melakukan pengisian perangkat serta melakukan pelantikan sebanyak 25 desa, sedangkan 3 desa yang lain sedang proses penjaringan, yaitu 1 desa di kecamatan Padas, yaitu desa Sukowiyono dan 2 desa di kecamatan Ngawi, termasuk Desa Beran.
Pewarta: tim
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda