Kedungprahu-Sinar Ngawi Media-Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa, DD (Dana Desa) ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sunarto, Kades Kedungprahu kecamatan Padas Ngawi, mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menggunakan DD tahun 2022 ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sebagaimana diatur dalam Perpres nomer 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022, bahwa penggunaan dana desa tahun 2022 untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 40 %, untuk program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 %, dan untuk mendukung penanganan covid-19 sebesar 8 % serta 32 % untuk program sektor prioritas lainnya.
Program sektor prioritas lainnya yang saat ini tengah diperjuangkan Pemdes Kedungprahu adalah meningkatkan perekonomian masyarakat desa, diantaranya dengan merehab 11 ruko atau kios dari plafon, terealisasi 16 kios, yang berada di lingkungan kolam renang Prahu Laga Pool (PLP) yang berlokasi di Dusun Mendalan RT 04 RW 01, dengan anggaran sebesar Rp. 145.918.800 yang dikerjakan secara swakelola oleh (Tim Pelaksana Kegiatan) TPK.
Sementara rehab ruko/kios di lingkungan kolam renang tersebut, dipandang perlu dan sudah diputuskan pada musdes tahun 2021 yang lalu, dikarenakan daerah tersebut merupakan pusat kegiatan perekonomian desa, yang digadang bisa berdampak besar pada peningkatan usaha masyarakat dalam menjalankan usahanya.
Pewarta: TiM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda