SN-Media™ Ngawi-Sesuai Instruksi Presiden no 2 tahun 2022, yang mana untuk pengelolaan belanja APBD maupun APBN serta mengkampanyekan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) maka harus menerapkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), dengan komposisi 40 % - 60 %.
Mamik Subagyo, Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Ngawi, mengatakan bahwa e-katalog merupakan aplikasi belanja online yang mulai digunakan pada pertengahan tahun 2022 ini dan melibatkan banyak UMKM di Ngawi.Menurut mamik, e-katalog lokal sebanyak 16 etalase dengan jumlah penyedia jasa maupun barang sebanyak 239, dengan rician yang dipasarkan 2135 produk. Dari jumlah tersebut, tambah mamiik, telah terjadi transaksi hingga masuk bulan oktober 2022 sebesar Rp. 7.408.778.000 lebih.
Mendasar progres tersebut, diyakini e-katalog lokal dapat mewujudkan harapan Pemerintah dalam meningkatkan belanja lokal terutama bagi UMKM daerah.
“e-Katalog lokal diadakan dengan selain bertujuan untuk mengangkat komoditas UMKM lokal, juga sebagai sarana memudahkan dan efisiensi dari segi pembiayaan pengiriman,” jelas Mamik.
Pewarta: Dam-Nj
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda