SN-Media™ Ngawi-Dalam mendukung pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan, petani tembakau di Ngawi menjalani pelatihan dalam menggunakan pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah serta penggunaan pestisida nabati dalam memberantas OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan).
Hastanina Hatimurti, Kabid Penyuluhan Pertanian, pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kabupaten Ngawi, mengatakan bahwa, budidaya tembakau organik sudah harus dilakukan secara masif guna menjaga keseibangan ekositem lingkungan alam.Setidaknya 30 petani tembakau yang mewakili kelompok tani di Kecamatan Bringin, Kedunggalar, Karangjati, Kendal, Ngrambe, Sine dan Jogorogo, melakukan pelatihan budidaya dan pengendalian hama dan penyakit tanaman tembakau di BBPP Ketindan Malang.
Nina menambahkan, materi yang didapat diantaranya cara membuat pupuk organik bokashi dengan menggunakan mikroorganisme Bakteri, Jamur dan MOL.
Keistimewaan dan Keuntungan, masih menurutnya, akan mampu menciptakan tanah yang lebih subur karena populasi mikroba secara alami, memacu pertumbuhan tanaman secara pesat, yang berdampak pada peningkatan hasil panen,
Petani tembakau juga diajak untuk menangani OPT, yang mana dalam kunjungannya Ke P4S (Pusat Pelatihan Pertanian Dan Perdesaan Swadaya) Tani Makmur Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, guna memepelajari teknik pembuatan pestisida nabati.
Pestisida nabati merupakan hasil ekstraksi bagian tertentu dari tumbuhan baik dari daun, buah, biji atau akar. Biasanya bagian tumbuhan tersebut mengandung senyawa atau metabolit sekunder dan memiliki sifat racun terhadap hama dan penyakit tertentu.
Tak berhenti sampai disitu, perwakilan petani tembakau juga menegok langsung budidaya tembakau organik di Desa Tangkil Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Ketua APTI Kabupaten Blitar, Sunyoto, memperlihatkan langsung proses budidaya tembakau Organik, pengolahan panen dan pemasaran tembakau dari varietas Kedululang dan Kenongo.
Pewarta: sAydam
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda