SN-Media™ Ngawi-Sebanyak 116 pasangan kategori nikah baru dan 20 pasangan isbat nikah yang telah dilakukan pencatatan oleh KUA di wilayah masing-masing, pada Minggu pagi (27/11), dilakukan prosesi temu manten bagi 134 pasangan dengan adat jawa yang dikemas dalam Mas Bupati Mantu,bertempat di halaman Pendopo Wedya Graha Ngawi.
Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi, dalam keterangannya mengatakan bahwa acara Mas Bupati Ngawi Mantu, sebenarnya merupakan bentuk pelayanan pencatatan administrasi kependudukan masyarakat, yang diperuntukan untuk masyarakat yang secara aksesnya mengalami keterbatasan.Diawali dari bulan Agustus 2022 yang lalu, dilakukan pendataan melibatkan desa, kecamatan dan KUA kecamatan, dengan sasaran pasangan laki-laki wanita yang sama sekali belum mempunyai catatan nikah di KUA untuk diusulkan nikah baru serta pasangan suami istri hasil perkawinan siri untuk diusulkan isbat nikah.
Sementara, acara Mas Bupati Ngawi Mantu diikuti pasangan pengantin termuda dengan usia 19 tahun, dan yang tertua berusia 82 tahun. Untuk isbat nikah, pasangan suami istri dari KUA kecamatan Kendal, dengan usia pengantin laki-laki 94 tahun dan pengantin wanita 85 tahun.
Pewarta: tim-y
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda