SN-Media™ Ngawi-Masuk Akhir tahun 2022, dana insentif RT/RW di Ngawi dipastikan cair setelah terbitnya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang telah diterima oleh pihak desa dengan besaran Rp 200 ribu yang diterimakan 12 bulan sekaligus dengan total Rp 2.400.000 per ketua RT/RW.
Terpisah, Tri Pujo Handono, Kepala Bakeu kabupaten Ngawi, telah mengiyakan bahwa dana insentif RT/RW sudah dicairkan ke rekening desa masing-masing, dengan besaran Rp 200 ribu yang dirapel selama 12 bulan.
“Mengenai mekanisme pencairannya kepada Ketua RT/RW, diserahkan kepada kebijakan pihak Pemdes masing-masing,” kata Tri Pujo.
Pewarta: Pan-dam
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda