media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 14 Januari 2023

Home > > Penetapan Lahan Sawah Yang Dilindungi, Kuota Pupuk Subsidi Di Ngawi Susut

Penetapan Lahan Sawah Yang Dilindungi, Kuota Pupuk Subsidi Di Ngawi Susut

Pupuk Subsidi Ngawi

SN-Media™ Ngawi-Dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), berdampak pada proses pengajuan pupuk bersubsidi, yang mana di wilayah Ngawi melalui e-RDKK mengalami susut luasan tanam.

Franky Ardian Febria Wardana, Kabid Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Ngawi mengatakan bahwa tentang kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. 

Franky menambahkan, proses pengajuan pupuk subsidi, jika tahun 2021 pengajuan pupuk bersubsidi menggunakan e-alokasi, maka untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2023 ini, kelompok tani membentuk e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). 

“Mekanismenya yaitu alur usulan dari kelompok tani diusulkan ke kabupaten, kemudian diajukan ke Provinsi, baru menuju ke Pusat, yang kemudian baru dibreakdown di tingkat Provinsi, kabupaten, terakhir di kecamatan untuk disalurkan ke kelompok tani,” kata dia. 

Didapat informasi,di tahun 2023, proses pengajuan pupuk subsidi, yang semula luas tanam total 203.000 hektar, dengan usulan Urea 54.000 ton dan NPK 52.000 ton, maka setelah menyesuaikan LSD, maka ada revisi menjadi luas tanam total 163.000 hektar, usulan Urea 43.700 ton dan NPK 44.800 ton. 

Dari pengusulan tersebut, kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi pupuk subsidi dari Provinsi, sejumlah 41.209 ton untuk Urea dan 20.109 ton untuk NPK. Jumlah tersebut, jika dibandingkan tahun sebelumnya, subsidi Urea mengalami penurunan hingga 2000 ton dan NPK turun hingga 7000 ton. 

Pewarta: Dam-Yas
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda