media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 19 Januari 2023

Home > > Sebanyak 200 Warga Desa Gemarang Terima Sertifikat Program PTSL

Sebanyak 200 Warga Desa Gemarang Terima Sertifikat Program PTSL

Pemdes Desa Gemarang

SN-Media™ Ngawi-Bertempat di lapangan Kecamatan Kedunggalar Ngawi, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, diserahkan kepada penerima yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, pada Rabu (18/01).

Sebanyak 1.620 warga penerima SHAT meliputi 5 desa dari 3 Kecamatan yang ada di Ngawi, salah satunya Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, yang warganya menerima sertifikat dari PTSL sebanyak 200 orang. 

Sunarni, kades Gemarang, saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan pembagian sertifikat, menerangkan bahwa, dengan adanya program PTSL maka warga penerima bisa mendapat jaminan keamanan serta jaminan kepastian hukum baik secara obyek maupun subyek dan hak atas tanah. 

Dia berpesan, bagi warga penerima diharapkan bisa menggunakan sebijaksana mungkin, karena sertifikat tanah merupakan surat berharga dan banyak manfaatnya. 

Terkonfirmasi, Desa gemarang pada program PTSL tahun 2022 mendapatkan kuota sebanyak 2200 bidang, dan baru 200 bidang yang sertifikatnya diserahkan. 

Terpisah, beberapa waktu yang lalu pihak ATR/BPN Kantah Ngawi sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kepengurusan PTSL, akan berupaya menuntaskan tugas target kepengurusan PTSL setiap tahunnya.  

Pewarta: Asri
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda